PEKANBARU, KOMPAS.com — Kabut asap yang menyelimuti Riau mencapai level semakin parah pada Kamis (13/3/2014). Sejumlah warga di Kota Pekanbaru, khususnya ibu hamil dan balita, mulai mengungsi.
Sembilan dari 10 alat pemantau indeks pencemaran udara di sejumlah wilayah di Riau menunjukkan bahwa polusi asap di kawasan itu dalam level "Berbahaya".
Dua alat deteksi di Kota Pekanbaru menunjukkan angka 305 dan 402 Psi (Pollutant Standar Index). Angka indeks lebih dari 300 berarti pencemaran sudah sangat berbahaya bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.
Data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau menunjukkan bahwa selama Februari hingga pertengahan Maret ini lebih dari 51.600 warga sakit akibat polusi asap.
Asisten I Pemerintah Provinsi Riau Abdul Latif menyebutkan, kondisi darurat asap Riau diperpanjang untuk kedua kalinya selama 14 hari ke depan. Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun menetapkan kondisi darurat mulai 26 Februari sampai 12 Maret ini.
”Melihat kondisi kebakaran lahan dan hutan yang sampai saat ini masih belum dapat ditanggulangi, kami terpaksa memperpanjang kondisi tanggap darurat,” kata Latif. ANTARA/KOMPAS
Sumber : Kompas.com