Jumat, 14 Februari 2014

Ini Harapan Jokowi-Basuki untuk Kepala Dinas Perhubungan


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada alasan mengapa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mencopot Udar Pristono dan menempatkan Muhammad Akbar menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Rupanya, Jokowi ingin Kepala Dinas Perhubungan fokus mengurus transjakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Jokowi melihat Akbar sosok yang bisa mengurus transjakarta. Dan dia berharap Akbar bisa membenahi masalah transjakarta yang saat ini banyak dikeluhkan warga Jakarta.



"Selama ini, Pak Akbar kan yang menguasai UP Transjakarta. Pak Gubernur ingin kita betul-betul fokus ke transjakarta," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Selain itu, Jokowi-Basuki meminta Akbar untuk fokus dalam pembuatan regulasi di PT Transjakarta. Sebab, Transjakarta telah berubah menjadi BUMD dan akan memiliki direksi sendiri.

Sebelum menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI, Muhammad Akbar menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Dengan pengalamannya yang lama di Dinas Perhubungan, diyakini dia tidak akan kesulitan melakukan penyesuaian.

Selain itu, Akbar juga pernah menjadi Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI. Basuki pun yakin kerja sama DKI dengan Polda Metro Jaya terjalin lebih erat. Jokowi dan Basuki sudah memberikan beberapa pesan untuk membenahi lalu lintas di Jakarta.

"Semua tim pengawas mesti ada di lapangan, enggak boleh menghilang. Jadi, mana jalan yang bottleneck mana yang per jalur, itu semua harus dibereskan," kata Basuki.

Pada Kamis (13/2/2014) siang kemarin, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memanggil Muhammad Akbar pada hari pertamanya menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Saat itu, Akbar mengatakan, hanya satu poin yang ditekankan Jokowi kepada dirinya, yakni menginstruksikan agar lebih banyak turun ke lapangan.

Akbar menggantikan Udar Pristono, yang kini digeser menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Sumber : Kompas.com

0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 komentar:

Posting Komentar